Budaya Adat Dayak Lawangan di Desa Dambung Raya

Ditambahkan Pada Kamis 12 Maret 2026
Dikunjungi 1 Kali
Budaya
gambar

Budaya Adat Dayak Lawangan di Desa Dambung Raya (Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong) mencakup perkembangan penting dari sisi infrastruktur adat, isu batas wilayah, hingga aspirasi masyarakat.

Berikut adalah rangkuman informasi terkini per awal 2026:

1. Status Wilayah dan Aspirasi Adat

Persoalan administratif antara Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenai Desa Dambung Raya terus menjadi sorotan:

  • Posisi Kalsel: Per Februari 2026, Komisi I DPRD Kalsel menyatakan bahwa status Desa Dambung Raya sebagai bagian dari Kabupaten Tabalong sudah final secara administratif. Fokus pemerintah saat ini adalah optimalisasi pelayanan publik bagi warga setempat.

  • Posisi Kalteng: Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalteng dan tokoh adat (seperti Bias Layar dari Kerukunan Warga Dayak Dusmala) masih terus berjuang melalui jalur hukum dan permohonan ke Kemendagri. Mereka menekankan aspek historis dan budaya, di mana Desa Dambung secara turun-temurun merupakan wilayah Dayak Lawangan dan Ma'anyan yang secara sosiologis lebih dekat ke Barito Timur, Kalteng.

2. Pembangunan Balai Adat dan Infrastruktur

Lembaga adat setempat aktif bergerak untuk memastikan masyarakat tidak terisolasi:

  • Balai Adat: Desa Dambung Raya telah memiliki Balai Adat Dayak Lawangan yang berfungsi sebagai pusat kegiatan ritual dan musyawarah masyarakat. Peresmian fasilitas ini menjadi simbol ketahanan budaya lokal.

  • Akses Jalan: Pada Mei 2025, Ketua Lembaga Adat Dayak Lawangan Desa Dambung Raya, Herlianto, melakukan audiensi dengan Bupati Tabalong. Pihak adat mendesak perbaikan jalan sepanjang 7 kilometer ke arah Desa Misim yang kondisinya ekstrem, guna mempermudah akses ekonomi dan sosial warga.

3. Isu Sosial dan Budaya

Masyarakat Dayak Lawangan di Dambung Raya terus berupaya mempertahankan identitas mereka di tengah sengketa wilayah:

  • Bukti Sejarah: Keberadaan makam leluhur, bangunan adat, patung, dan situs ritual Hindu Kaharingan (seperti Lubuk Ma'anyan) menjadi argumen kuat yang terus digaungkan oleh tokoh adat dalam mempertahankan hak-hak masyarakat asli.

  • Kesenian: Muncul gerakan kreatif untuk memperkenalkan budaya Dayak Lawangan melalui tari kontemporer agar generasi muda tetap memiliki keterikatan emosional dengan akar budayanya.

Bagikan Artikel

Temukan Kami

Desa Dambung Raya RT.003 Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan

Buka di Google Maps